Keberadaan pinjol ilegal yang bersarang di kawasan Jakarta Barat dan Utara pertama kali diendus OJK. OJK kemudian menyebar imbauan. Berikut selengkapnya
Layaknya hama, perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal sangat sulit di basmi. Bahkan belakangan diketahui mereka 'bersarang' di beberapa wilayah Jakarta.
"Kami ingin melihat gedungnya. Kalau gedung perkantoran itu bagi kami menunjukkan keseriusan. Kalau kantornya abal-abal, kami berpikir nggak serius kawan ini"
OJK mengeluarkan surat imbauan yang isinya fintech pinjol legal tidak berkantor di salah satu wilayah Jakarta Barat. Kabarnya di sana jadi sarang pinjol ilegal.
Fintech ilegal ini juga membuat resah, lantaran penagihan menggunakan kekerasan sampai ancaman dan pelecehan seksual. Bagaimana caranya supaya tak terjebak?