Polisi mengungkap temuan lain terkait kasus peredaran uang palsu di Kalibata. Ternyata uang itu milik tersangka H (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang
Polisi menangkap dua pria berinisial H (45) dan WG (45) atas kasus peredaran uang dolar Amerika hingga rupiah palsu di Kalibata. Keduanya punya peran berbeda.
Bamsoet menegaskan ancaman disinformasi era digital bagi stabilitas sosial Indonesia. Dia menyerukan regulasi algoritma dan literasi digital untuk lawan hoaks.