Polisi tetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Bareskrim Polri nyatakan berkas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra telah lengkap. Berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel.
Bareskrim Polri merilis kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra. Dito disebut mengoleksi senpi karena memiliki hobi menembak.