Dua tersangka korupsi pengadaan mebel untuk SMK di NTB ditahan kota selama 20 hari. Kejari Mataram menilai mereka kooperatif dan mengembalikan kerugian negara.
Polda NTB sita Rp 2,8 miliar dari kasus korupsi pengadaan mebel untuk SMK. Dua tersangka terlibat, dengan kerugian negara berdasarkan penghitungan BPKP.
Polda Jambi menahan mantan Kadisdik Varial Adhi Putra dan dua tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK, total tersangka kini 7 orang.