detikJatim
Rekayasa Rekrutmen Perangkat Desa, Kades di Kediri Kantongi Rp 11,4 M
Kasus korupsi rekrutmen perangkat desa di Kediri terungkap. Terdakwa Sutrisno divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta, dengan total kerugian Rp 11,4 m.
Rabu, 06 Mei 2026 09:15 WIB







































