detikNews
Kasus Ujaran Kebencian, Deklarator KAMI Anton Permana Divonis 10 Bulan Bui
Deklarator KAMI Anton Permana divonis 10 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian. Anton dinilai terbukti bersalah karena menyebarkan berita bohong.
Senin, 23 Mei 2022 22:19 WIB