detikNews
Kejagung Klaim Kembalikan Aset Hasil Kejahatan Rp 1,2 T pada 2012
Kejaksaan Agung mengklaim telah berhasil memulihkan aset hasil kejahatan sebesar Rp 1,2 triliun selama 2012. Kejagung mengklaim pemulihan aset hasil kejahatan ini terus meningkat setiap tahunnnya.
Selasa, 23 Apr 2013 14:25 WIB







































