Cuti bersama pertama kali diberlakukan di Indonesia pada 2000-an. Simak sejarah lengkapnya serta bagaimana aturan hari libur mulai diterapkan sejak 1946.
Wamendagri Bima Arya menegaskan kepala daerah harus melayani publik tanpa henti. Cuti bersama adalah hak masyarakat, bukan pejabat. Izin bepergian wajib.