Jaksa menghadirkan auditor BPK sebagai ahli di kasus emas antam. Dia menjelaskan kerugian negara sebesar Rp 92 miliar dihitung dari kekurangan stok emas Antam.
Broker mengaku diminta pengusaha Budi Said untuk membuat surat keterangan kekurangan serah terima emas. Namun, dia mengaku tak tahu tujuan penggunaan surat itu.
Broker mengatakan pengiriman emas Antam yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 dibawa keluar lewat pintu belakang untuk menghindari CCTV.
Broker mengatakan fee yang diterimanya sebesar Rp 10 juta/1 kg pembelian emas. Fee didapat Eksi dari Budi, sosok yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya.
Kongkalikong yang muncul dalam persidangan Budi Said terkait jual beli emas dinilai bisa menjadi bahan bagi MA untuk memutus PK kedua yang diajukan PT Antam.