detikSumut
Pria Gay di Pamekasan Ditangkap Usai Rekam-Sebar Video Hubungan Intimnya
Seorang pria di Pamekasan ditangkap karena memproduksi dan menyebarkan video intim sesama jenis. Pelaku dijerat UU Pornografi dengan ancaman penjara.
Senin, 21 Jul 2025 03:00 WIB