Bursa kripto Bybit menjadi korban serangan siber, dan menelan kerugian mencapai USD 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,4 triliun, alias terbesar sepanjang sejarah.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan era digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum dan layanan kenotariatan.