DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU. Komunitas PRT merayakan momen bersejarah ini dengan tepuk tangan dan sorak sorai.
Supratman mengaku bahagia RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menyebut proses dari RUU PPRT cepat lantaran menjadi usul inisiatif DPR.
DPR RI setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk dibawa ke rapat paripurna. RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pekerja rumah tangga.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pleno pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Pemerintah dan Baleg DPR berselisih pendapat mengenai waktu berlaku RUU PPRT setelah jadi UU. DPR meminta paling lama berlaku 1 tahun setelah ditetapkan.