detikFinance
Jokowi Kasih 'Bonus' ke Pegawai Bakamla, Ini Rinciannya!
Presiden Jokowi menyesuaikan tunjangan kinerja Bakamla sesuai Perpres 97/2024. Tunjangan dibagi dalam 17 jabatan, mulai dari Rp 1,76 juta hingga Rp 24,93 juta.
Rabu, 04 Sep 2024 10:28 WIB







































