RUU P-KS hendak ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 di DPR. Para wakil rakyat belum mampu menyelesaikan RUU ini sejak enam tahun silam. Berikut kronologinya.
Lazimnya, amesti diberikan untuk kejahatan berlatar belakang kasus politik. Namun Presiden Jokowi mengubahnya. Kini amnesti diberikan dengan alasan kemanusiaan.