Hasto menuding penyidik KPK Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap Agustiani Tio. Menurut Hasto, Rossa memiliki ambisi untuk menjerat dirinya.
"Jadi, KPK menilai bahwa tidak bisa perbuatan Saudara RPB dibawa ke ranah pribadi. Dalam hal ini, yang menjadi gugatan Saudara atau Saudari AT," kata Tessa.
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menceritakan peristiwa OTT kasus Harun Masiku. Rossa juga menceritakan hambatan hingga gagal menangkap Hasto dan Harun.
Pihak Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK hingga Komnas HAM terkait penyitaan HP. KPK mengatakan Rossa telah diperiksa.