Pemprov Jakarta bersiap memanfaatkan lahan eks Sumber Waras usai perkara tersebut disetop KPK. Pemprov akan membangun RS internasional di lokasi tersebut.
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras dihentikan KPK setelah ditemukan tidak ada unsur melawan hukum. Pemprov DKI akan lanjutkan pembangunan.