detikNews
Habisi Nyawa Suami Istri, Pria di Aceh Dihukum Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Iskandar. Ia terbukti menghabisi nyawa suami istri yang juga majikannya.
Rabu, 09 Okt 2019 09:37 WIB







































