detikNews
Suap Dana Hibah, Pejabat Kemenpora Divonis 4,5 Tahun Penjara
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Kamis, 12 Sep 2019 18:46 WIB







































