Kejari Palembang menetapkan Agus Rizal dan Dedy Tri Wahyudi sebagai tersangka korupsi proyek fiktif 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
Pengendara motor di Palembang, tewas tabrak tiang LRT usai bersenggolan motor dengan pengendara lain. Sementara pengemudi yang terlibat laka dengan korban kabur