Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap kendaraan itu disita dari Bayu Suryo Adiwinata (wiraswata) atau Romo yang hari ini diperiksa KPK.
KPK menetapkan dua Direktur LPEI sebagai tersangka korupsi pemberian kredit. Keduanya disebut menggunakan kode 'uang zakat' untuk mendapatkan fee dari debitur.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) memberikan fasilitas kredit modal kerja ekspor Rp 300 miliar kepada PT Bio Farma (Persero).