Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait temuan empat debiturnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi/fraud senilai Rp 2,5 triliun.
Kejagung belum menetapkan status hukum 4 debitur terindikasi fraud di LPEI yang dilaporkan Sri Mulyani. Kejagung akan lakukan proses penyidikan terlebih dahulu.