Berkas perkara dugaan penipuan hingga TPPU CEO Jouska Aakar Abyasa dikembalikan ke polisi. Berkas dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejagung pada awal November.
Bareskrim menetapkan CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, sebagai tersangka dugaan penipuan hingga TPPU. Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka.