Fraksi PAN DPR RI mengajukan permohonan penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, gaji, hingga fasilitas yang diterima Eko Patrio dan Uya Kuya.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengirim surat untuk menghentikan gaji anggota Dewan nonaktif. Permintaan ini berlaku untuk semua anggota yang dinonaktifkan.
Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan anggota DPR nonaktif tidak berhak menerima gaji dan tunjangan. Ini sebagai konsekuensi logis status nonaktif.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, ajukan penghentian gaji dan fasilitas untuk anggota nonaktif Eko Patrio dan Uya Kuya demi akuntabilitas publik.
Fraksi PAN minta penghentian gaji Eko Patrio dan Uya Kuya yang nonaktif sebagai anggota DPR RI. Ini langkah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas.
Kasus perusakan dan penjarahan rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni dan politikus PAN Eko Hendro Purnomo (Eko 'Patrio') dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.