Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus judol dengan total barang bukti Rp 55 miliar. Bareskrim mengidentifikasi sebanyak 21 website.
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus narkoba jaringan Ko Erwin. Terbaru, polisi menangkap 2 penyedia rekening untuk menampung dana hasil transaksi.
Kasus judi online senilai Rp 55 miliar memasuki tahap penyerahan tersangka ke Kejaksaan. Polri berkomitmen memberantas praktik perjudian yang meresahkan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, sosok tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando 'The Doctor'.