Empat perempuan dan sembilan anak terkait ISIS kembali ke Australia, dan setibanya di sana, dua perempuan ditangkap atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kapten kapal Indonesia dipenjara dua bulan karena menangkap hampir dua ton teripang ilegal di Australia. Enam awak kapal juga mengaku bersalah dan dipulangkan.
Seorang perempuan Indonesia di Dandenong, Australia dikenang sebagai ibu penuh kasih sayang yang "pantas mendapatkan kehidupan yang aman, bahagia, dan damai."