detikNews
PN Jakut Kembalikan Aset Miliaran Pelaku Penipuan Emas Antam ke 40 Korban
PN Jakut mengembalikan Rp 6,8 miiar ke 40 korban penipuan emas Antam. Penipuan itu dilakukan oleh warga Cilincing dengan menggunakan aplikasi Live Facebook.
Rabu, 28 Jul 2021 09:45 WIB