Eks konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Majelis hakim menyatakan Nadiem Makarim terbukti menempatkan staf khusus (stafsus) bernama Fiona Handayani dan Jurist Tan dalam posisi melampaui kewenangan.