detikNews
Lakukan Bayar Fiktif Rp 756 Juta, Eks Bendahara BNN Sumut Jadi Tersangka
Polda Sumut menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran BNN Sumut Syarifa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diduga melakukan pembayaran fiktif 36 kali.
Jumat, 15 Jan 2021 18:01 WIB