detikNews
PSBB Jakarta, Motor Pribadi Bisa Bawa Penumpang Asal Satu Alamat
"Untuk kendaraan roda dua kendaraan pribadi bisa angkut penumpang. Tapi dengan catatan bahwa penumpang tersebut satu alamat dengan pemilik kendaraan," Syafrin.
Jumat, 10 Apr 2020 14:33 WIB