detikInet
BRTI Tegur Telkom, Beri Tenggat 28 Hari
BRTI melayangkan peringatan pada PT Telkom. Perusahaan telekomunikasi itu punya deadline hingga akhir bulan untuk mematuhinya. Ada apa?
Selasa, 02 Okt 2007 17:20 WIB







































