Warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari tak tahan dengan keberadaan Graha Poppy. Pasalnya, tempat karaoke itu disebut-sebut menjadi sumber tawuran.
Papua yang gubernur dan warganya sebagian besar beragama Kristen saja berani melarang peredaran miras. Seharusnya, daerah lain juga berani melakukan hal serupa.
Sebanyak 3.302 minuman keras (miras) dengan berbagai merk dimusnahkan. Ribuan miras tersebut merupakan hasil Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 527/BY.
Seorang kuli bangunan kalap hingga tega membacok teman dan membakar dua sepeda motor, di bawah pengaruh minuman keras (miras). Kini pelaku, Aris (23) diamankan.