detikNews
Korupsi Honor Pendidik, Kepala Sekolah Swasta di Jakarta Dibui 4 Tahun
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman kepala SD-SMP swasta di Kebayoran Lama, Jaksel, YS (57), dari 2 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
Selasa, 16 Feb 2021 14:49 WIB