FM (55), warga Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tega mencabuli 5 anak di bawah umur. Modus FM adalah mengiming-imingi korbannya dengan permen karet.
Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyidikan kasus pencabulan anak di bawah umur. Pencabulan diduga dilakukan putra salah satu kiai terkenal di Jombang.
Berkas kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, dikembalikan lagi ke Polda Jatim. Hal ini karena berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.
Seorang tahanan di Polres Mamasa nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Korban berinisial DA (24 Tahun) yang merupakan narapidana kasus pencabulan.
Berkas kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang telah dikirim ke Kejati Jatim. Namun setelah diteliti, jaksa menyatakan berkas kasus ini belum lengkap.
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Hal tersebut karena polisi mengaku kekurangan alat bukti.