Kejati Jatim Cekal Tiga Pejabat Pemkot Terpidana Gratifikasi
Tiga pejabat pemkot terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta akhirnya dicekal. Pencekalan ketiganya dikeluarkan Kejati Jatim usai para terpidana tiga kali mangkir pemanggilan eksekusi oleh Kejari Surabaya.
Sabtu, 02 Mar 2013 16:37 WIB







































