detikNews
Rohadi 'PNS Tajir' Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap dan TPPU
            Mantan panitera PN Jakut, Rohadi, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan terkait suap, TPPU, dan gratifikasi.         
         
            Rabu, 14 Jul 2021 16:01 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            