detikNews
Kejati Sulsel Sita Kafe-Percetakan Milik Tersangka Kredit Fiktif Rp 25 M
"Benda yang berhasil disita berupa aset milik tersangka IRR berupa bangunan kafe, carwash, vape store, percetakan, salon, dan 1 unit rumah," kata Idil.
Senin, 12 Apr 2021 10:08 WIB