Kartu tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga honorer (non ASN).
Pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang diduga terjadi di sungai di wilayah Luwu Timur, Sulsel. KLHK akan mengirim tim untuk mengecek peristiwa tersebut.