Setelah menetapkan tersangka pada Rabu (22/7/2020) lalu, Kejaksaan Negeri Ciamis kini menahan RH eks Kades Panjalu yang diduga korupsi retribusi Situ Lengkong.
Polda Jabar menyelidiki dugaan 'sunat' dana bantuan sosial COVID-19. Polisi tak buru-buru dalam menyelidiki kasus yang jumlahnya mencapai 13 perkara itu.
Polres Magelang mengusut kasus pungutan liar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018. Polisi mengamankan barang bukti uang Rp 164 juta.
"Berkasnya kita kembalikan lagi 27 Mei lalu karena Pasal 55 KUHP belum terpenuhi oleh penyidik sesuai petunjuk kami," kata Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia.
Kapolri 15 instruksi yang meminta jajaran reserse profesional dan berintegritas dalam menangani korupsi yang libatkan kepala daerah serta terkait dana desa.