Surat jalan itu berisi data perjalanan Djoko Tjandra menggunakan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni.
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali yang jadi buron namun bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi, Djoko Tjandra, disorot DPR. Ditjen Imigrasi beri penjelasan.
Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, disebut-sebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak, Kalbar. Ini kata otoritas setempat.
Mendagri Tito Tito memerintahkan jajarannya di dukcapil untuk proaktif berkoordinasi kepada aparat penegak hukum. Tito akan mengeluarkan SE terkait hal itu.