detikNews
JK: Perda Tak Sah Tanpa Disahkan Pemerintah Pusat!
Wapres Jusuf Kalla (JK) menegaskan, meski sudah disahkan di tingkat kabupaten hingga provinsi, perda tak akan sah jika tak disahkan Kementerian Dalam Negeri.
Kamis, 23 Jul 2015 16:25 WIB







































