Meski dikenal sebagai dokter anak yang handal, DR. Dr. Zakiudin Munasir, SpA (K) ternyata memiliki cita-cita dan jiwa petani yang sangat besar. Beruntungnya di setiap kesempatan menjadi dokter, ia masih bisa menyalurkan hobinya bertani dan berkebun.
Sekolah pemerintah berlabel internasional mewajibkan gurunya mengajar dengan menggunakan Bahasa Inggris. Namun kebijakan ini menuai kontroversi saat sekolah lokal rasa internasional ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahasa Inggris bisa digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah untuk pelajaran tertentu. Namun, sebagai bahasa pengantar utama, sekolah tetap diminta menggunakan Bahasa Indonesia.
Seakan tertanam di alam bawah sadar sebagian masyarakat Indonesia apabila ingin pintar harus lancar berbahasa Inggris. Namun asumsi ini tidak benar seluruhnya.
Sekolah bertaraf internasional diminta tetap menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Bahasa Inggris seharusnya digunakan untuk pengembangan dan memperkuat kemampuan bahasa asing siswa.
Penolakan penggunaan Bahasa Inggris di sekolah pemerintah berlabel internasional mengemuka di sidang MK. Sebab Indonesia mempunyai bahasa nasional dan menjadi lambang kebanggaan bangsa.
Pemberlakuan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam sekolah negeri bertaraf internasional dinilai tidak berdampak pada kualitas murid. Alih-alih meningkatkan kualitas, malah pendidikan melanggar konstitusi dan melunturkan semangat nasionalisme dari generasi muda.
Demam Bahasa Inggris dalam kegiatan belajar mengajar terus menjalar di berbagai sekolah. Bahkan sekolah negeri pun membakukan bahasa pengantar ini dalam program RSBI.