Otoritas Jasa Keuangan mencatat restrukturisasi kredit di perbankan tembus Rp 987 triliun terhadap 7,9 juta debitur. Itu yang tercatat hingga 8 Februari 2021.
Pemerintah mengakui suku bunga kredit di perbankan masih selangit alias tinggi. Padahal suku bunga acuan BI saat ini sudah berada di level terendah yakni 3,5%.