Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 28 kilogram lebih. Peredaran barang haram senilai Rp 50 miliat itu dilakukan lima tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan akan memproses delapan anggota Polres Sukabumi yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Pemkab Banyuwangi berharap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera terbentuk. Karena tingkat peredaran narkoba dan miras yang sangat mengkhawatirkan.