Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan regulasi pembentukan Badan Pangan Nasional yang tertuang dalam Perpres No. 66 Tahun 2021
Bisphenol A (BPA) yang ada pada kemasan pangan memiliki bahaya kesehatan, khususnya untuk janin dan anak-anak. Pemerintah didesak membuat aturan terkait BPA.