detikNews
Akom Kembali Disebut Terima Uang USD 100 Ribu Jatah Proyek e-KTP
Jaksa menyatakan Ade Komarudin juga mendapatkan jatah uang USD 100 ribu melalui Drajat Wisnu Setiawan.
Kamis, 07 Des 2017 21:54 WIB







































