Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212. Polisi akan berikan sanksi tegas berupa pidana apabila panitia tetap menggelar reuni 212.
Reuni 212 direncanakan digelar di Jakarta pada 2 Desember 2021 mendatang. Merespons rencana itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar warga menahan diri.
PMJ meminta panitia Reuni 212 mengikuti peraturan yang berlaku untuk mendapatkan izin berkumpul. Panitia diharapkan segera melengkapi persyaratan administratif.
Panitia sudah menentukan lokasi Reuni 212 bakal digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polri telah menyiapkan langkah antisipasi untuk kegiatan tersebut.