detikNews
Dijerat TPPU, Pasutri Gunakan Rp 39 M Korban untuk Beli Tanah-Rumah
Uang hasil penipuan itu ditransfer ke rekening KA, istrinya, yang juga jadi tersangka. Sang istri lalu menggunakan uang haram itu untuk membeli sejumlah aset.
Rabu, 27 Jan 2021 23:16 WIB