Jaksa ungkap kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek, merugikan negara Rp 2,1 triliun. Nadiem Makarim diduga terlibat menerima Rp 809 miliar.
Mantan Ketua PN Jakarta Selatan dan tiga hakim dituntut penjara hingga 15 tahun terkait suap vonis lepas perkara minyak goreng. Total suap diduga Rp 40 miliar.