Kasus Nila Pembunuh Anggota TNI AL Kembali Dibuka
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan melanjutkan kasus Nila Vitria (26) tersangka pembunuh anggota TNI AL. Karena penghentian kasus dianggap tidak sah.
Senin, 18 Feb 2008 12:28 WIB







































