detikInet
Eks Dirut IM2 Masuk Bui, Indosat Didenda Rp 1,3 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi putusan kasasi mantan Dirut IM2 Indar Atmanto. Indar dinyatakan bersalah atas kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun bui.
Rabu, 17 Sep 2014 07:38 WIB







































